Diary Dewi Yamin

Working Mom yang selalu ingin memberikan yang terbaik untuk keluarga

  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Uncategorized

Friday, 31 January 2014

Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan

 Dewi Yamin     11:54     rukun puasa ramadhan     No comments   

Syarat Wajib Puasa

Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh, dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.

Rukun Puasa Ramadhan

Syarat Wajibnya Penunaian Puasa
Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa.
Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. 

Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.

(3) Suci dari haidh dan nifas.

Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,
عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.

Syarat Sahnya Puasa

Syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:[7]
(1) Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.
(2) Berniat. Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.”[8]

Niat puasa ini harus dilakukan untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya. Menahan lapar bisa jadi hanya sekedar kebiasaan, dalam rangka diet, atau karena sakit sehingga harus dibedakan dengan puasa yang merupakan ibadah.

Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati[9]. Semoga Allah merahmati An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”

Ulama Syafi’iyah lainnya, Asy Syarbini rahimahullah mengatakan,
وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ
“Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidakk disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan pula, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”

Wajib Berniat Sebelum Fajar
Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”

Syarat ini adalah syarat puasa wajib menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali. Yang dimaksud dengan berniat di setiap malam adalah mulai dari tenggelam matahari hingga terbit fajar.[16]

Adapun dalam puasa sunnah boleh berniat setelah terbit fajar menurut mayoritas ulama. Hal ini dapat dilihat dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil masalah ini adalah hadits ‘Aisyah berikut ini. ‘Aisyah berkata,
دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.
“Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah dalil bagi mayoritas ulama, bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.

Niat ini harus diperbaharui setiap harinya. Karena puasa setiap hari di bulan Ramadhan masing-masing hari berdiri sendiri, tidak berkaitan satu dan lainnya, dan tidak pula puasa di satu hari merusak puasa hari lainnya. Hal ini berbeda dengan raka’at dalam shalat.

Niat puasa Ramadhan harus ditegaskan (jazm) bahwa akan berniat puasa Ramadhan. Jadi, tidak boleh seseorang berniat dalam keadaan ragu-ragu, semisal ia katakan, “Jika besok tanggal 1 Ramadhan, berarti saya tunaikan puasa wajib. Jika bukan 1 Ramadhan, saya niatkan puasa sunnah”. Niat semacam ini tidak dibolehkan karena ia tidak menegaskan niat puasanya.Niat itu pun harus dikhususkan (dita’yin) untuk puasa Ramadhan saja tidak boleh untuk puasa lainnya.

Rukun Puasa
Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah, terangnya siang dan gelapnya malam dan bukan yang dimaksud benang secara hakiki.

Dari ‘Adi bin Hatim ketika turun surat Al Baqarah ayat 187, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya,
إِنَّمَا ذَاكَ بَيَاضُ النَّهَارِ مِنْ سَوَادِ اللَّيْلِ
“Yang dimaksud adalah terangnya siang dari gelapnya malam”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan seperti itu pada ‘Adi bin Hatim karena sebelumnya ia mengambil dua benang hitam dan putih. Lalu ia menanti kapan muncul benang putih dari benang hitam, namun ternyata tidak kunjung nampak. Lantas ia menceritakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pun menertawai kelakukan ‘Adi bin Hatim.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Older Post Home

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

  • Bisnis Kos Yang Menjanjikan
    Bisnis kos-kosan cenderung stabil di Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan kota besar lainnya kar...
  • Tips Memilih Lokasi Yang Tepat Untuk Bisnis Anda
    Bagi  Anda yang ingin memulai atau merintis suatu usaha terutama dalam hal berdagang atau berjualan pastinya Anda akan memikirkan bagaimana ...
  • Cara Meningkatkan Pengalaman Berbelanja Online Anda
    Belanja online sangat nyaman tetapi pilihan yang Anda buat sebelum dan selama berbelanja dapat menentukan pengalaman yang Anda peroleh dan ...
  • Waspadai Kolesterol Tinggi
    Kolestrol Kolesterol adalah zat yang fungsinya sangat penting bagi tubuh. Sebenarnya zat ini merupakan zat lemak yang dikenal sebagai...
  • Ketemu Juga Minyak Telon Wangi Buat Izdihar
    Minyak telon yang sedep... Ni aku mau berbagi kisah petualangan (cieee kaya mau ngapain yak... ) nemuin minyak telon yang cocok buat dede ...
  • 5 Strategi Agar Apartemen Anda Cepat Tersewa Atau Terjual!
    Apakah Anda berencana menyewakan atau menjual apartemen? Menemukan penyewa atau pembeli dalam waktu cepat tentu bukan perkara mudah. Tapi ...
  • Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
    Syarat Wajib Puasa Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh, dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa. Ruku...
  • Metode Menghafal Al Qur'an Untuk Anak
    Kemampuan anak kecil untuk menghafal tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab berdasarkan realitas menunjukkan bahwa anak kecil mempunyai k...
  • Panduan Bila Anda Ingin Menyewa Atau Menyewakan Rumah
    Menyewa rumah, biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang sering berpindah tempat tinggal karena pekerjaan, atau keluarga kecil yang belum ma...
  • Tips Agar Kita Segera Naik Haji
    Haji, rukun islam kelima kita, adalah salah satu ibadah yang menjadi impian banyak muslim. Ibadah yang begitu membekas dan bermakna bag...

Recent Posts

Unordered List

Pages

  • Home

Text Widget

Blog Archive

  • ►  2015 (12)
    • ►  November (3)
    • ►  September (2)
    • ►  August (5)
    • ►  July (1)
    • ►  March (1)
  • ▼  2014 (10)
    • ▼  January (10)
      • Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
      • Jenis Pisang Yang Enak Dibuat Kolak
      • Menu Buka Puasa Kolak Biji Salak
      • Menu Buka Puasa Kolak Ubi Jalar
      • Menu Buka Puasa Kolak Pisang
      • Hikmah Puasa Ramadhan
      • Doa Buka Puasa Ramadhan Yang Shahih
      • Doa Menyambut Puasa Ramadhan
      • Manfaat Memakai Jilbab Part 2 (Kesehatan)
      • Manfaat Memakai Jilbab Part 1
  • ►  2013 (45)
    • ►  December (6)
    • ►  August (8)
    • ►  June (2)
    • ►  May (14)
    • ►  March (1)
    • ►  February (10)
    • ►  January (4)
  • ►  2012 (17)
    • ►  December (7)
    • ►  November (6)
    • ►  October (4)
  • ►  2011 (17)
    • ►  October (7)
    • ►  September (2)
    • ►  August (8)

Blog Archive

  • ► 2015 (12)
    • ► November (3)
    • ► September (2)
    • ► August (5)
    • ► July (1)
    • ► March (1)
  • ▼ 2014 (10)
    • ▼ January (10)
      • Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
      • Jenis Pisang Yang Enak Dibuat Kolak
      • Menu Buka Puasa Kolak Biji Salak
      • Menu Buka Puasa Kolak Ubi Jalar
      • Menu Buka Puasa Kolak Pisang
      • Hikmah Puasa Ramadhan
      • Doa Buka Puasa Ramadhan Yang Shahih
      • Doa Menyambut Puasa Ramadhan
      • Manfaat Memakai Jilbab Part 2 (Kesehatan)
      • Manfaat Memakai Jilbab Part 1
  • ► 2013 (45)
    • ► December (6)
    • ► August (8)
    • ► June (2)
    • ► May (14)
    • ► March (1)
    • ► February (10)
    • ► January (4)
  • ► 2012 (17)
    • ► December (7)
    • ► November (6)
    • ► October (4)
  • ► 2011 (17)
    • ► October (7)
    • ► September (2)
    • ► August (8)
by Dewi yamin. Powered by Blogger.

Video of the Day

Most Trending

  • Ketemu Juga Minyak Telon Wangi Buat Izdihar
    Minyak telon yang sedep... Ni aku mau berbagi kisah petualangan (cieee kaya mau ngapain yak... ) nemuin minyak telon yang cocok buat dede ...
  • Makanan Penyebab Keputihan
    Sobat, ternyata ada beberapa makanan yang bisa memicu terjadinya keputihan pada wanita. Kita lihat yuk apa saja ... makanan penyebab kep...
  • 6 Cara Menghilangkan Jerawat Dan Bekasnya
    6 Cara Menghilangkan Jerawat Dan Bekasnya Dengan Cepat Perawatan Lase r Ada satu kata yang sering jadi momok bagi semua orang teruta...
  • Metode Menghafal Al Qur'an Untuk Anak
    Kemampuan anak kecil untuk menghafal tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab berdasarkan realitas menunjukkan bahwa anak kecil mempunyai k...
  • Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
    Syarat Wajib Puasa Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh, dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa. Ruku...
  • Minuman Isotonik Alami
    Akhir - akhir ini udara terasa panas ya... Sobat harus waspada jangan sampe tubuh sobat mengalami dehidrasi ( kekurangan cairan). Minuman is...

Sample Text

Copyright © Diary Dewi Yamin | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates